Polisi Gagal Periksa Dokter Pengendara Pajero Maut

Pihak Polres Sleman hari ini gagal memeriksa dokter Mahendranata Afisena (35) yang merupakan pengemudi mobil Pajero AB 888 AV yang menabrak 2 pengendara motor hingga tewas beberapa hari yang lalu dikarenakan belum mendapat ijin dari dokter yang merawatnya di RS Bhayangkara Polda DIY.  Menurut dokter walaupun keadaanya sudah cukup membaik setelah operasi penanaman pen. Mahendranata Afisena dinilai belum stabil secara psikis.

sumber: krjogja.com


Mahendranata Afisena harus menjalani operasi setelah mobilnya ringsek dan terbalik menabrak tembok fly over pada Kamis lalu. Diketahui dokter ini mencoba melarikan diri karena panik setelah menabra sepasang suami istri pemilik Gudeg Yu Yam di Jalan Magelang km 5.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Dokkes, Mahendranata dinyatakan positif mengemudikan mobil dibawa pengaruh alkohol. Dari tes urine yang dilakukan setidaknya ada 400 miligram kandungan alkohol dalam tubuh Mahendrata beberapa saat setelah mengalami kecelakaan.

Atas kejadian ini Mahendranata bisa didakwa dengan Pasal 310 UU Nomor 22/2009 dengan ancaman pindana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta karena kelalainnya dalam mengendarai kendaraan dan menyebabkan nyawa orang lain hilang.

0 Comments